Setiap tanah dan bangunan yang berdiri harus memiliki kekuatan hukum dan status hak kepemilikan. Status dan keabsahan tanah dinyatakan dalam kertas sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Surat tanah yang paling kuat statusnya secara hukum adalah Sertifikat Hak Milik (SHM), ini merupakan Syarat Jual Beli Tanah agar nantinya tidak ada permasalahan saat anda […]