Cara over kredit rumah saat ini memang terbilang mudah, ditambah dengan banyak nya masyarakat yang menjadikan kredit rumah sebagi pilihan dalam memiliki rumah impian. Tentu saja semua orang ingin memiliki rumah idaman nya sendiri. Dengan memiliki rumah sendiri, sebuah keluaraga akan terasa lebih lengkap dan harmonis. Namun untuk memiliki nya tidaklah mudah dengan dana yang terbatas dan mahal nya harag rumah pada saat ini. Semakin tinggi nya harga properti terutama di kota besar menjadikan alasan utama masyarakat beralih untuk memilih kredit rumah. Jika di lihat kembali memang hanya sedikit orang yang dapat membeli rumah secara tunai. (Baca juga: Pengertian KPR Bersubsidi dan Syarat Pengajuannya)
Hal ini lah yang membuat banyak per bankan menangkap nya sebagai ladang bisnis yang sangat baik dan menguntung kan. Tak jarang juga bisnis Over kredit rumah menjadi pilihan yang bagus bagi si pembeli rumah. Mengapa tidak? Banyak dari mereka yang melakukan over kredit rumah (penjual) sedang dalam kondisi keuangan yang tidak baik dan membutuhkan dana lebih, tak jarang harga dari rumah itu sendiri pun menjadi lebih murah dari pada memberi rumah Cash / Tunai. (Baca juga: Pinjaman Beli Rumah – Ketentuan dan Persyaratannya)
Melakukan over kredit rumah tidak selamanya membawa keuntungan dan kenyamanan bagi pembeli nya. Ada kalanya beberapa hal terjadi diluar perkiraan kita. Itulah mengapa sebelum melakukan over kredit rumah sangat penting untuk kita ketahui apa saja untung dan rugi dalam proses transaksi tersebut. (Baca juga: Cara Membeli Rumah agar Tidak Menyesal)
Keuntungan Over Kredit Rumah
Kerugian Over Kredit Rumah
Untuk mendapatkan rumah impian dapat dilakukan dengan berbagai cara dimana salah satunya over kredit rumah. Alternatif untuk mendapatkan rumah yang satu ini dapat di lakukan dengan berbagai cara, meskipun tetap kedua belah pihak harus melakukan transaksi melalui bank. Namun perhatikan lah setiap prosedur yang ada akan tidak terjadi kejanggalan yang akan membuat anda menyesal nantinya. (Baca juga: Prosedur Pembelian Rumah KPR dan Tunai). Berikut adalah Cara Over Kredit Rumah KPR :
Melalui Bank
Melalui Notaris
Setiap transaksi pembelian rumah baik cash ataupun melalui over kredit rumah tentunya dibutuhkan kelengkapan berkas yang akan di perlukan pada transaksi tersebut. Jangan sampai saat transaksi telah berjalan namun baru disadari bahwa adanya berkas yang tidak lengkap atau bahkan tidak valid. Untuk itu persiapkanlah dan periksa semua berkas sebelum melakukan proses transaksi. (Baca juga: Cara Menjual Rumah Dengan Cepat)
Data Objek Jual Beli (tanah/bangunan)
Data Penjual dan Pembeli
Meskipun Over Kredit Rumah dinilai baik dan menjadi pilihan yang bagus namun baik penjual maupun pembeli harus tetap waspada akan bahaya dan kegagalan yang mungkin saja terjadi. Banyak sekali kesalahan yang dapat berakibat fatal bagi pembeli dan penjual. Contoh nya saja bila penjual tidak teliti dalam melihat kemampuan di pembeli dan kelengkapan surat – surat, pihak penjamin kedua (Pembeli) bisa saja memaksa kan diri untuk melakukan alih kredit dan akhir nya tidak dapat terlunasi. Terlebih lagi jika proses dilakukan tanpa melalui bank yang ada (notaris).
Untuk itu perlu diperhatikan hal – hal berikut agar transaksi Over Tanah dan Bangunan dinilai cukup aman dan tidak ada pihak yang dirugikan. (Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang)
Pertama, lakukan pemberitahuan kepada pihak bank kedudukan pemegang jaminan baru dan lama yang akan dialihkan, agar kedudukan anda sebagai pembeli aman saat proses pelunasan hingga pengambilan sertifikat.Kedua, jangan melakukan over kredit tanah/bangunan hanya dibawah peralihan tangan tanpa pihak notaris atau bank. (Baca juga: Cara Membuat Sertifikat Tanah Jual Beli dan Warisan)
Ketiga, periksa secara teliti data – data mengenai tanah/bangunan yang akan di beli/dialihkan, luas, surat – surat dll. Keempat, periksa terlebih dahulu apakah penjual telah menempati rumah tersebut selama lebih kurang 5th/rusunawa 20th. Karna jika kurang dari waktu yang di tentukan penjual tentunya tidak dapat mengalihkan proses pengkreditan dan melangkar hukum yang ada. (Baca Juga: Syarat Jual Beli Tanah Kavling yang Perlu Diketahui)
Nah, itu tadi serangkaian hal mengenai Cara Over Kredit Rumah. Anda berminat? Jangan lupa perhatikan hal – hal yang penting ya, agar transaksi anda aman dan nyaman!
Kompor merupakan salah satu peralatan rumah tangga yang sangat penting untuk dimiliki. Bahkan saat ini…
Kompor listrik merupakan salah satu jenis kompor yang mulai banyak dipilih oleh rumah tangga modern…
Tokek merupakan hewan reptile yang bisa ditemukan di Indonesia, hewan ini sangat pemalu dimana mereka…
Memelihara burung menjadi sebuah hobi yang tak pernah termakan jaman atau musim, dimana mayoritas mereka…
Memilihara anjing di rumah memang sudah menjadi hal yang lumrah terjadi, namun kebanyakan orang menganggap…
Sampai saat ini desain rumah Belanda masih banyak penggemarnya, hal tersebut karena memang bangunan ini…