Pengertian dari Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi keselamatan bangunan serta kecukupan minimal bangunan.
RTLH ini merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia serta dinas-dinas yang terkait dengan permasalahan tersebut. Bahkan berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tahun 2015, terdapat kurang lebih 3 juta unit rumah di Indonesia yang masuk ke dalam golongan tidak layak huni.
Meskipun permasalahan ini sudah dihadapi selama bertahun-tahun, namun nyatanya masih banyak masyarakat yang belum aware apa sih yang dimaksud dengan rumah tidak layak huni? Kenapa hal tersebut bisa menjadi permasalahan, dan kenapa pemerintah saat ini gencar sekali melakukan percepatan penyediaan rumah layak huni.
Kali ini kami akan coba menyajikan cara identifikasi rumah tidak layak huni, yang bisa anda pelajari sendiri. Siapa tahu hal tersebut dapat menambah pengetahuan anda, lebih-lebih dapat menjadi pertimbangan anda dalam melihat lingkungan sekeliling dan membantu orang yang membutuhkan.
Ingat ya, saat ini ada program dari pemerintah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan rumah tidak layak huni tersebut. Identifikasi ini penting karena merupakan salah satu syarat mendapatkan bantuan program beda rumah pemerintah dengan BSPS.
Yuk, simak apa saja cara identifikasi rumah tidak layak huni tersebut :
1. Faktor Kesehatan
Salah satu cara identifikasi rumah tidak layak huni yang paling mudah dilakukan adalah terkait dengan faktor kesehatan. Sebuah hunian dikatakan layak untuk dihuni jika bisa menjamin faktor kesehatan dasar dari penghuninya. Katakanlah bahwa rumah tersebut tidak terletak di daerah rawan banjir.
Seperti kita ketahui bahwa daerah yang sering terkena banjir akan mendatangkan bencana lanjutan berupa kesehatan. Mudahnya penyakit menyebar ketika banjir datang merupakan salah satu hal yang membuat daerah rumah di daerah rawan banjir tidak layak untuk dihuni. Anda harus memastikan betul dari tahun ke tahun, apakah jika hujan turun daerah tersebut sering terkena banjir atau tidak.
Hal lain yang harus diperhatikan adalah masalah kelembapan dan juga pencahayaan serta sirkulasi udara. Rumah tidak layak huni biasanya terasa lembap atau tidak mendapatkan pencahayaan yang cukup. Belum lagi jika di dalam rumah tersebut tidak memiliki sirkulasi udara yang baik, maka penghuni akan terancam menderita penyakit saluran pernafasan yang tentu saja cukup berbahaya.
2. Faktor Keamanan dan Keandalan Bangunan
Selain kesehatan keamanan serta keandalan bangunan rumah juga merupakan salah satu cara mengidentifikasi apakah rumah tersebut layak untuk dihuni atau tidak. Suatu rumah yang tidak dapat memenuhi standar keamanan dan keandalan bangunan minimal dinyatakan tidak layak huni. Syarat teknis serta pemilihan material yang tepat merupakan salah satu hal yang harus kita identifikasi pertama kali.
Contoh indikator rumah tidak layak huni misalnya bisa dilihat pada bagian dinding rumah, harus dirancang sedemikian rupa sehingga mampu untuk memikul beban struktur di atasnya termasuk berat angin. Mudahnya rumah yang terbuat dari papan triplex atau dinding dari anyaman bambu tentu tidak masuk dalam kategori rumah layak huni.
Contoh lain adalah bagian lantai harus terbuat dari material yang mudah untuk dibersihkan, tidak lembab, mampu menahan beban yang timbul serta jika terjadi kelendutan masih dalam batas normal atau wajar. Rumah yang memiliki lantai dari tanah tentu tidak masuk dalam kategori tersebut. Belum lagi terkait presentase atap bocor, dimana rumah layak huni memiliki presentase atap bocor sedang yakni sekitar < 20%.
Faktor keamanan atau keselamatan tersebut sangat krusial karena terkait dengan penghuni rumah. Hal lain yang perlu diperhatikan selain komponen bangunan yang kuat dan tidak mudah roboh atau terbakar tentu saja terkait sempadan jalan. Kenapa sempadan tersebut penting? Hal ini tentu saja merupakan salah satu persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan.
3. Ketersediaan Utilitas & Fasilitas Dasar
Cara identifikasi rumah tidak layak huni lainnya adalah terkait dengan terpenuhinya utilitas dasar seperti jaringan listrik dan air bersih. Minimal rumah tersebut harus memiliki daya listrik dari PLN 450 VA. Selain itu juga mendapatkan air bersih, bisa dari sumur pompa atau dari PDAM. Air tersebut tentu harus terlihat jernih secara fisik, tidak berbau, serta tidak berasa. Jika suatu rumah tidak mampu menyediakan kebutuhan dasar tersebut, maka sudah dipastikan rumah tersebut tidak layak untuk dihuni.
Rumah tidak layak huni juga bisa dilihat dari ketersediaan terhadap fasilitas dasar seperti kamar mandi, cuci, dan kakus serta pengelolaah limbah buangan. Jika tidak dapat memenuhi fasilitas dasar tersebut maka rumah tersebut masuk ke dalam rumah tidak layak huni.
Nah, sobat, tiga hal tersebut dapat anda jadikan acuan untuk mengidentifikasi apakah sebuah rumah layak untuk dihuni atau tidak. Cobalah untuk mempelajari hal tersebut lebih lanjut siapa tahu anda bisa menolong serta memberikan penjelasan kepada tetangga atau kerabat anda yang kebetulan memiliki rumah yang tidak layak untuk dihuni. Selain hal di atas baca juga artikel kami tentang keuntungan membeli rumah bekas dan cara membeli rumah yang tepat untuk investasi anda.