Cara Mengurus IMB untuk Renovasi Rumah yang Harus Dipahami

Apakah anda sudah tahu bagaimana cara mengurus IMB untuk renovasi rumah? Namun sebelum kami membahas mengenai hal tersebut, kami ingin menjelaskan definisi IMB terlebih dahulu kepada anda semuanya.

IMB merupakan singkatan dari Izin Mendirikan Bangunan yang mana ia merupakan sebuah sertifikat yang didapatkan melalui Kepala Daerah yang mana sertikat ini wajib dimiliki oleh setiap masyarakat Indonesia pada saat mereka ingin membangun, merobohkan, merenovasi, maupun juga menambah dan mengurangi luas bangunan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

IMB mengatur bangunan bukan hanya rumah, melainkan kantor, restoran, sekolah, dan lain sebagainya. Sekedar informasi bahwa jika ternyata IMB yang anda miliki ketika dicek tidak sesuai dengan kondisi fisik bangunan anda sebenarnya, maka nantinya anda akan dikenakan denda sebesar 10% berdasarkan nilai bangunan yang anda  miliki. Oleh sebab itu, pastikan setiap bangunan yang anda miliki harus memiliki sertifikat IMB.

Sebenarnya apakah perlu mengurus IMB ketika ingin merenovasi rumah? Perlu anda pahami bahwa tidak semua renovasi rumah mengharuskan anda untuk mengurus IMB. Namun, anda diwajibkan untuk mengurus IMB ketika anda merenovasi rumah yang berhubungan dengan denah rumah, dimana hal ini sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2010, yang mana disitu dijelaskan bahwa proyek seperti menambah jumlah ruangan, memperluas ruangan, membongkar dinding, maupun juga membuat bangunan baru, baik di atas maupun samping rumah, maka yang bersangkutan harus mengurus IMB terlebih dahulu.

Dengan mengurus IMB, maka rumah yang misalnya ingin anda jual nantinya tidak akan mengalami permasalahan yang mana biasanya pembeli akan melihat kelengkapan dokumen rumah yang akan anda jual tersebut, termasuk juga mengenai sertifikat IMB apakah sesuai dengan kondisi fisik rumah anda atau tidak.

Lantas bagaimana cara mengurus IMB untuk renovasi rumah? Bagi anda yang ingin mengetahui jawabannya, silahkan anda simak baik-baik penjelasan yang akan kami berikan di bawah ini karena jika ternyata anda tidak mau mengurus IMB rumah anda, maka tentu rumah anda bisa dinyatakan tidak sah secara hukum karena tidak memiliki sertifikat atau izin mendirikan bangunan.

Hal ini yang bisa membuat rumah anda langsung terkena gusur ketika anda penggusuran yang dilakukan pemerintah. Namun sebelum itu kami ingin membagikan informasi yang sudah kami siapkan sebelumnya yakni tips membuat rumah sederhana dan juga apa saja tips membangun rumah saat musim hujan.

1. Menyiapkan berkas-berkas atau dokumen-dokumen

Persyaratan awal yang harus anda lakukan ketika anda ingin mengurus IMB untuk renovasi rumah adalah dengan menyiapkan berbagai macam dokumen atau berkas. Sekedar informasi bahwa dengan mengurus iMB ketika anda akan merenovasi rumah, maka hal ini akan memberikan kemudahan ketika anda ingin menjual rumah anda sehingga anda tidak sampai terkena sanksi berupa denda yang sudah kami jelaskan di awal maupun sanksi yang lainnya.

Adapun berkas-berkas yang harus anda siapkan antara lain:

  •  Fotokopi KTP atau kartu tanda penduduk
  • Fotokopi pelunasan PBB atau pajak bumi dan bangunan. Yang harus anda serahkan adalah fotokopi terakhir anda melunasi PBB anda.
  • Menyerahkan fotokopi bukti kepemilikan tanah yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
  • Anda jangan lupa untuk menyerahkan gambaran denah rumah anda dengan skala 1:100, lengkap dengan penjelasan di dalamnya.
  • Memperhitungkan konstruksi bagi anda yang ingin membangun bangunan bertingkat.
  • Menyertakan izin dari tetangga yang diketahui RT maupun RW, yang mana pada bagian tanda tangannya harus disertakan materai 6000. Biasanya hal ini bisa berupa formulir yang diberikan oleh petugas yang berwenang atau anda harus membuat sebuah surat pernyataan bahwa yang tetangga anda telah memberikan izin.
  • Menyertakan denah serta gambar bangunan rumah anda dari dalam dengan ukuran
  • Jika pada waktu itu anda tidak bisa mengurus IMB sendiri dengan alasan mungkin karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan, maka anda mash bisa mengurus IMB anda, yakni dengan membuat surat kuasa yang sudah anda tanda tangani dengan materai 6000 bahwasanya anda secara sah menyerahkan kuasa pengurusan IMB kepada orang yang anda percayai.
  • Menyertakan surat pengantar atau rekomendasi dari lurah maupun juga camat yang berkaitan dengan berdirinya bangunan anda.
  • Menyertakan surat rekomendasi dari dinas maupun instansi yang terkait.
  • Menyertakan fotokopi akte jual beli (jika ada)
  • Menyertakan fotokopi sertifikat IMB lama sebelum anda ingin merenovasi rumah anda tersebut.
  • Dan yang juga harus anda siapkan yakni fotokopi berupa izin pemanfaatan ruang.

2. Mendatangai dinas terkait

Setelah anda melengkapi semua dokumen atau berkas tersebut, maka langkah selanjutnya yang harus anda lakukan adalah dengan mendatangi dinas terkait, atau dalam hal ini yakni Dinas Tata Kota yang ada di daerah anda dan kemudian anda menyerahkan dokumen yang sudah anda siapkan tersebut kepada petugas yang ada di sana. Nantinya, anda akan diminta untuk menunggu, sementara petugas tersebut akan mulai memeriksa apakah dokumen yang anda siapkan sudah lengkap dan juga apakah dokumen anda tersebut tidak ada kesalahan, terutama pada bagian IMB sebelumnya yang sudah anda serahkan.

Ketika petugas tersebut selesai melakukan pengecekan dan menyatakan bahwa dokumen anda tidak ada yang mengalami masalah, maka yang harus anda lakukan adalah segera melakukan pembayaran di loket pembayaran yang sudah disiapkan. Di sana nantinya anda akan melakukan pembelian IMB yang akan dipasang di rumah anda yang sedang melakukan renovasi.

Perlu anda pahami juga bahwa sebenarnya waktu penyelesaian IMB anda tergantung apakah pada waktu banyak yang juga mengurus IMB atau tidak. Namun secara umum, waktu penyelesaian IMB kurang lebih membutuhkan waktu selama 2 minggu atau 14 hari setelah anda melakukan pembayaran.

Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan kepada anda mengenai bagaimana cara mengurus IMB untuk renovasi rumah. Di bawah ini kami juga telah menyiapkan beberapa ulasan yang mungkin juga bisa anda pelajari: