6 Cara Menjual Rumah Melalui Bank dan Tahapannya

Peningkatan kebutuhan sehari-hari bukanlah menjadi hal yang tidak mungkin di dalam perjalanan hidup kita sebagai seorang manusia. Beberapa faktor yang menyebabkan kebutuhan kita meningkat antara lain bertambahnya jumlah anggota keluarga, keadaan-keadaan yang tidak terduga, dan sejumlah kondisi yang lain. Selain peningkatan kebutuhan, kondisi keuangan kita pun tidak selamanya stabil. Oleh karena situasi-situasi tersebut, kita pun seringkali ‘dipaksa’ untuk terus mencari jalan keluar dari permasalahan yang kita hadapi.

Salah satu solusi yang dapat kita tempuh untuk menyelesaikan permasalahan keuangan adalah dengan menjual properti yang telah kita miliki. Properti itu sendiri bermacam-macam bentuknya seperti tanah, apartemen, rumah, dan lain-lain. Nilai yang kita dapat dari penjualan properti tersebut bisa dibilang tidak sedikit. Hal ini tentu saja sangat menjanjikan bagi mereka yang memang sedang membutuhkan dana. Dan tulisan ini hanya berfokus kepada rumah sebagai salah satu jenis properti yang dimaksud (Baca juga: Cara Menjual Properti dengan Cepat).

Di dalam melakukan penjualan rumah, penjual tidak selalu menemui jalan yang mulus dan tidak selalu pula terbebas dari masalah. Ada saja masalah-masalah yang dihadapi oleh penjual ketika pada akhirnya memutuskan untuk menjual rumah mereka. Permasalahan itu bisa dibilang dihadapi pula oleh sebagian besar penjual rumah, seperti kesulitan di dalam menemukan pembeli, keterbatasan waktu untuk mengurus proses penjualan rumah (tawar menawar hingga bertemu dengan calon-calon pembeli), kesulitan di dalam melakukan promosi, kesulitan untuk menentukan harga, hingga ketidakyakinan penjual untuk ‘melepaskan’ huniannya. Sejumlah faktor tersebut tentu saja menjadi penghambat bagi seseorang yang hendak menjual rumahnya (Baca juga: Prosedur Jual Beli).

Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan di atas adalah dengan menjual rumah melalui perantara dari pihak yang dapat dipercaya, dalam hal ini adalah bank. Bank akan memfasilitasi segala proses penjualan rumah Anda mulai dari promosi, menemukan calon pembeli, bahkan, sejumlah bank dapat menjual rumah Anda dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang akan lebih memudahkan calon pembeli. Kemudahan yang ditawarkan oleh bank ini sendiri tentu saja akan sangat menarik bagi calon pembeli tersebut (Baca juga: Cara Kredit Rumah Tanpa DP).

Lalu, bagaimanakah yang dimaksud sistem KPR tersebut? Sesuai dengan namanya, calon pembeli rumah Anda tentunya akan membayar rumah Anda dengan sistem kredit atau cicilan yang akan dibayarkan kepada bank yang menjadi perantara Anda dalam penjualan rumah. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena bank akan membayar penuh rumah Anda terlebih dahulu yang selanjutnya, urusan cicilan dan lain sebagainya akan menjadi urusan di antara pembeli dan bank. Sistem KPR ini banyak menjadi pilihan sebab calon pembeli rumah tidak perlu menunggu untuk mengumpulkan uang terlebih dahulu baru dapat membeli sebuah rumah. Melainkan cara pembayaran dapat dilakukan dengan sistem cicilan yang tentunya akan terasa lebih ringan (Baca juga: Cara Over Kredit Rumah KPR).

Menjual rumah melalui bank ini pun sangat memudahkan Anda. Melalui bank, Anda bahkan dapat menjual rumah Anda secara online yang tentunya menghemat banyak waktu tanpa harus membuang banyak uang. Melalui bank, Anda tidak perlu takut, ragu, ataupun repot sebab sebagian besar orang yang membeli rumah di bank adalah orang yang terpercaya dan telah melewati beberapa pengecekan informasi.

Baca juga:

Tahap Menjual Rumah Melalui bank

Apabila Anda telah tertarik menjual rumah Anda melalui bank, hal selanjutnya yang perlu Anda lakukan adalah mengikuti tahapan-tahapan tertentu. Namun, tenang saja, sebab tahapan tersebut tidak serumit yang ada di benak Anda. Asalkan Anda memiliki kelengkapan dokumen dari rumah yang akan Anda jual, maka tidak ada lagi hal yang perlu dikhawatirkan. Adapun tahap-tahap cara menjual rumah melalui bank adalah:

1. Memilih bank yang akan diajak kerjasama

Saat ini, hampir seluruh bank memiliki fasilitas pelayanan penjualan rumah. Namun, tentu saja ketentuan yang diajukan pun akan berbeda dari bank satu dengan bank yang lain. Tidak hanya ketentuan, keuntungan serta prosedur yang harus Anda tempuh pun juga bisa berbeda-beda. Maka, langkah pertama yang tepat untuk memulai proses penjualan rumah Anda adalah dengan memilih bank mana yang akan Anda percaya untuk menangani segala proses penjualan rumah Anda. Pilihlah bank yang memiliki track record di bidang KPR yang baik.

Salah satu bank yang dapat Anda pilih adalah BTN. BTN menyediakan wadah untuk pengajuan kredit online, pengajuan KPR, penjualan rumah, dan aktivitas terkait properti lainnya yakni BTN Properti. Selain itu, melalui BTN Properti, Anda juga bisa menemukan daftar rumah yang dijual oleh developer yang telah bekerjasama dengan BTN. Anda dapat pula menemukan fitur pendukung dalam mencari informasi tentang properti, produk, dan program BTN. Serta masih banyak lagi keuntungan dan fasilitas yang dapat Anda peroleh dari program BTN Properti ini.

2. Konsultasi dengan pihak bank

Setelah Anda memilih bank yang akan menjadi perantara untuk transaksi Anda, ini saatnya untuk turun langsung ke lapangan dan mendapatkan informasi secara offline. Anda dapat berkonsultasi dengan pihak bank bagaimana cara dan apa saja persyaratan yang harus Anda penuhi sebelum menjual rumah. Mengapa harus menanyakan hal tersebut secara langsung kepada pihak bank yang terkait? Sebab setiap bank tentunya memiliki prosedur serta ketentuan yang berbeda-beda sehingga penting untuk mengetahui informasi ini dari pihak bank terkait secara langsung. Menemui secara langsung konsultan dari bank juga akan membantu Anda dalam memahami kondisi pasar properti dan menyesuaikan terhadapnya.

Baca juga:

3. Ikuti instruksi dari pihak bank

Memasuki tahap terakhir yakni tinggal mengikuti instruksi yang telah diberikan oleh bank. Selanjutnya, Anda tinggal menunggu proses penjualan rumah Anda selesai. Jangan lupa untuk menyiapkan segala macam dokumen terkait dengan properti yang Anda jual untuk membuat bank maupun calon pembeli lebih percaya terhadap Anda. Akan lebih baik apabila Anda menyortir dokumen-dokumen tersebut satu per satu sehingga tidak ada yang terlewat.

Baca juga:

Tips Menjual Rumah Melalui Bank

Meskipun menjual rumah melalui bank lebih menawarkan banyak kemudahan dan sangat praktis, tentu saja sebagai penjual, kita tetap harus waspada dan tidak boleh lengah begitu saja. Hal terburuk yang dapat kita peroleh adalah alih-alih mendapat untung, kita justru mendapatkan rugi karenanya. Lalu, hal apa saja yang perlu diperhatikan agar kita tidak mengalami kerugian ketika menjual rumah? Berikut tips-tips untuk Anda:

1. Hitung biaya yang telah dikeluarkan untuk keperluan rumah tersebut

Sebelum menjual rumah, ada baiknya turut serta memperhitungkan berapa besar biaya yang telah dikeluarkan untuk perawatan rumah tersebut. Apabila rumah Anda belum lunas, Anda juga dapat menghitung jumlah cicilan yang telah Anda bayarkan. Biaya-biaya tersebut dijumlahkan untuk menjadi pertimbangan di harga jual rumah yang akan ditentukan.

2. Menentukan appraisal rumah tersebut

Memasuki tahap berikutnya yakni menentukan appraisal dari rumah itu sendiri. Appraisal adalah nilai dari suatu properti. Penghitungan appraisal ini sebaiknya dilakukan oleh pihak-pihak yang memang telah memiliki pengalaman atau telah cukup berkompeten untuk melakukannya seperti appraiser dari bank, agen properti, atau appraiser independen yang telah memperoleh sertifikasi. Dengan begini akan mempermudah Anda dalam mengetahui taksiran harga pasar untuk rumah tersebut.

3. Menentukan harga jual rumah

Setelah menentukan jumlah biaya yang telah dikeluarkan untuk perawatan, harga pasar, dan mungkin cicilan rumah tersebut, kini adalah waktu yang tepat untuk menentukan harga jual rumah Anda. Pastikan Anda tidak menentukan harga yang terlalu tinggi karena dapat menyulitkan Anda dalam menarik calon pembeli. Namun, pastikan juga untuk tidak memasang harga terlalu rendah karena khawatir Anda akan mengalami kerugian.

Seiring dengan laju pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat, jual beli properti tidak lagi dikhususkan bagi mereka yang memang sedang mengalami kesulitan dana. Ada sebagian orang yang memang dengan sengaja menjalani bisnis jual beli properti ini karena menjanjikan keuntungan yang tidak sedikit. Dengan kata lain, menjual rumah pun tidak selamanya karena ‘terpaksa’, melainkan juga karena telah menjadi lahan bisnis (Baca juga: Cara Bisnis Properti).

Tulisan di atas telah selesai membahas mengenai tata cara menjual rumah melalui pihak perantara yakni bank. Terdapat 3 rangkaian kegiatan yang harus dilalui yakni memilih bank yang akan diajak kerjasama, melakukan konsultasi dengan pihak bank, dan mengikuti instruksi dari pihak bank. Hal yang perlu disiapkan pada tahap ini adalah dokumen-dokumen terkait rumah yang akan dijual sehingga dapat meyakinkan bank dan calon pembeli (Baca juga: Cara Membeli Rumah).

Selain dijelaskan tata cara menjual rumah melalui bank, diberikan juga tips untuk menghindari penjual mengalami kerugian dalam proses penjualan itu sendiri. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan di dalam menjual rumah yakni menghitung dengan benar biaya yang telah dikeluarkan untuk rumah tersebut, menghitung appraisal atau nilai jual rumah tersebut, dan langkah yang paling krusial yakni menentukan harga jual (Baca juga: Tata Cara Jual Beli Tanah).

Semoga dengan adanya tulisan ini dapat membuat Anda semakin yakin untuk menjual rumah melalui bank sekaligus menghilangkan kekhawatiran bahwa Anda akan mengalami kerugian.