5 Cara Kredit Rumah Tanpa DP Uang Muka

Saat ini tentu dalam banyak kondisi, biasanya kita membeli rumah yang pembayarannya diangsur atau dijaminkan pada pihak pembeli misalnya pada bank memerlukan dana awal atau diistilahkan uang Down Payment (DP). Hal terebut menjadi sebuah pembayaran awal yang merupakan tanda jadi dari suatu pembelian. Misalnya dari pihak penjamin, dalam hal ini biasanya Bank, mereka memberikan pembiayaan dari permohonan kredit biasanya hanya menanggung atau memberikan pinjaman senilai 70% dari harga rumah yang akan dibeli.

Disisi lain 30% sisanya dari harga rumah diharapkan dibayar oleh pihak pembeli sendiri sebagai uang muka atau DP. Namun terkadang hal tersebut menjadi kendala bagi kita untuk menemukan uang muka dengan harga besar, sementara rumah yang mau dibeli juga harus segera dibayar karena ada peminat lain yang mengincarnya. Oleh karenanya, kita perlu mengetahui metode yang cocok agar bisa meminimalisir pembelian harga DP atau malah sama sekali tidak membayar Dp sebagai uang muka.(Baca juga: Prosedur pembelian rumah KPR dan Tunai)

Berikut adalah cara kredit rumah tanpa DP :

1. Pilih rumah yang memungkinkan untuk dibeli tanpa DP

Dalam menyiasati untuk mendapatkan rumah yang besar kemungkinan kita akan mendapatkan rumah yang dapat dibeli tanpa DP, sebagian besar adalah rumah bekas dibanding rumah baru. Hal ini biasanya dikarenakan menaksir harga rumah bekas biasanya cenderung lebih variatif dibanding penampilannya, tidak seperti rumah baru yang hampir selalu harganya sesuai dengan tampakannya. Hal ini berpengaruh pada status rumah yang dijual, baik oleh developer atau pemilik sebelumnya dengan harga penjaminan dari bank. (Baca juga: Cara gadai sertifikat rumah di bank)

Disisi lain kita juga bisa memilih metode misalnya mencari rumah yang sedang dalam masa pembangunan (rumah baru) dan terdapat promo dari developernya. Misalnya dari developer dapat memberikan promo bagi pembelian awal dengan contoh misalnya DP yang murah dan bisa ditanggung atau disiasati dengan dana kredit dari pihak penjamin (misalnya bank) atau bahkan dapat berupa promo pembelian rumah secara kredit tanpa DP. Biasanya rumah-rumah seperti itu berada dikawasan yang baru berkembang, dan juga menjadi rumah-rumah awal atau pertama kali dijual ke pasar oleh developer untuk menjadi strategi menarik pembeli. Jika kita menemukan hal seperti demikian, maka kita bisa memilih cara ini.(Baca : Tips Memilih Rumah Di Perumahan)

Baca info KPR rumah:

2. Ketahui kisaran harga

Tips Membeli Rumah yang pertama adalah kita perlu memahami bahwa ketika membeli sebuah rumah, baik baru maupun bekas kita akan menaksir sebuah harga dari rumah yang akan dibeli. Hal ini untuk bertujuan agar kita bisa mengetahui bagaimana gambaran harga rumah tersebut apakah sesuai dengan harga rumah sekitar. Kita bisa melihat dari lokasi tanah, serta melihat kondisi harga kedepannya dalam beberapa tahun apakah bisa meningkat tinggi.

Tentu hal tersebut bertujuan agar kita mendapatkan rumah yang sesuai harga pasarannya atau malah lebih murah. Bukan justru membeli sebuah rumah dengan harga yang lebih mehal dari pasarannya. Tujuan dari mencari rumah yang harga jualnya lebih murah dari pasarannya adalah bukan sekedar karena murah, tapi kesempatan kita untuk membeli rumah tersebut tanpa DP juga semakin besar.

Misalkan kita mau membeli sebuah rumah bekas yang oleh pemiliknya dijual dengan harga misalnya Rp. 200 juta, sedangkan harga pasarannya bisa mencapai Rp 300 juta, dan ketika meminta pihak ketiga sebagai penjamin dalam hal ini biasanya bank, maka bank mampu membayar sejumlah 70% dari harga yang diperkirakan bank misalnya Rp 300 juta sesuai pasaran.

Walaupun dana yang cair hanya 70% dari Rp. 300 juta, maka dana tersebut sudah cukup untuk menutupi harga rumah yang senilai Rp. 200 juta tadi. Sebab umumnya bak tidak akan menanggun seluruh harga rumah, melainkan harus ada uanga muka dari pembeli sekitar 30%. Oleh karenanya dengan mencari rumah dibawah pasaran, maka semakin besar kemungkinan kita tidak membayar DP. Untuk itu carilah rumah yang pemiliknya biasanya membutuhkan penjualan segera, misalnya yang mau pindah kerja, membutuhkan dana segera atau keperluan lainnya.

Baca juga jual beli rumah:

 

3. Kerja sama dengan pemilik rumah

Setelah kita mendapat rumah, tentu penting mengajukan kredit dengan data-data sejelas mungkin. Oleh karenanya, kita perlu meminta kerja sama dari pihak penjual bila kita membutuhkan keterangannya dalam hal membantu dalam proses pengajuan kredit. Di sisi lain, kita juga meminta waktu karena bisa saja hal tersebut memakan waktu sampai sebulan misalnya atau lebih. Dengan bekerja sama dengan penjual kita bisa mendapat keuntungan ketika mengajukan kredit, dimana tingkat kepercayaan informasi yang kita serahkan diangga sesuai dengan kejelasan dari pihak penjual.

Selain itu, umumnya pihak penjual akan bersedia, sebab mereka juga akan berusaha membantu dengan tujuan rumahnya cepat laku. Dengan artian ketika mereka membantu memberikan keterangan rumah tentang informasi ke pihak penjamin, maka semakin cepat pula dana dari pihak penjamin bisa cair kepada pembeli agar segera dilakukan pembayaran ke pihak penjual. (Baca juga: Tata cara jual beli apartemen)

4. Tingkatkan harga dalam pengajuan berkas kredit

Sebelum mengajukan kredit ke pihak penjamin, kita perlu meyakinkan kepada penjual jika seandainya bank membutuhkan informasi harga penjualan, maka baik pembeli maupun penjual akan kompak memberikan harga yang lebih tinggi dari harga kenyataan.

Hal ini membantu meningkatkan besaran harga yang akan ditaksir oleh penjamin (bank) sehingga jika harga taksirannya lebih besar, maka ketika bank hanya mencairkan 70% dari dana taksirannya, maka dana tersebut sudah mencukupi untuk menanggung harga DP yang seharusnya menurut bank dilakukan oleh pembeli. Semakin tinggi harga yang diberitahukan ke penjamin, maka taksiran harga yang diberikan juga akan semakin tinggi. Namun perlu diingat, buatlah taksiran harga yang tinggi, namun masih sesuai dengan pasaran agar pihak bank dapat mempercayainya. (Baca juga: Cara kredit rumah KPR)

5. Pengajuan KPR ke beberapa bank

Ketika kita sudah sepakan dengan harga rumah yang akan diajukan kepada pihak penjamin atau bank, maka sebaiknya kita mengajukan rencana kredit ke banyak bank. Semakin banyak pengajuan kredit di bank yang berbeda, maka semakin besar pula kesempatan kita melihat diantara seluruh bank tersebut, manakah yang memberikan harga taksiran paling tinggi.

Dengan metode ini kita mampu mendapatkan pembiayaan atau pencairan dana yang lebih besar dari bank tersebut. Tentu prinsipnya akan semakin besar pula kemungkinan kita tidak membayar DP jika dana yang cair juga semakin besar. Disisi lain untuk menjaga proses pencairan, kita juga bisa melihat diantara seluruh bank tersebut, manakah yang tidak terlalu rumit atau terlalu ribet dalam proses pencairan dananya. Hal tersebut bertujuan agar dana yang dicairkan juga tidak terlalu lama. (Baca juga: Tata cara jual beli tanah yang belum bersertifikat)

Artikel Terkait :