7 Tips Membeli Rumah Bekas dengan Kpr

rumah bekas kprBerbagai jenis-jenis rumah tinggal akan selalu menjadi kebutuhan primer dan impian setiap orang, termasuk Anda. Sebagai salah satu kebutuhan hidup manusia, tempat tinggal tentunya menjadi sebuah prioritas yang harus dimiliki. Akan tetapi seiring dengan pertambahannya waktu, harga jual rumah melonjak kian pesatnya. Sehingga tidak semua orang mampu membeli rumah sesuai dengan macam-macam konsep bangunan idamannya. Entah desain rumah minimalis seperti rumah minimalis sederhana, model rumah scandinavian atau desain rumah modern eropa sekalipun akan sulit untuk di dapatkan.

Cara membeli rumah cash memang tidak banyak disanggupi oleh orang banyak, sebab Anda akan membutuhkan uang dalam jumlah besar dalam waktu yang dekat. Namun apabila Anda ingin memiliki rumah dalam waktu yang dekat, lantas apakah yang harus Anda lakukan? Tentunya dengan membeli rumah bekas dengan kpr. Pada dasarnya proses pembelian rumah bekas memang jauh lebih sulit dibandingkan dengan membeli rumah yang baru. Alasannya, jika Anda memebli rumah baru lewat pihak developer, jalurnya akan lebih mudah karena terbantu oleh pihak marketing. Namun jika membeli rumah bekas, proses jual beli rumah harus Anda lakukan sendiri. Beda ceritanya jika Anda turut mengikutsertakan jasa agen properti.

Agen properti rumah biasanya tidak hanya membantu Anda dalam menemukan lokasi rumah yang sesuai, namun mereka juga dapat memberikan tips dan trik untuk cara nego rumah bekas yang baik dan benar. Menarik bukan? Namun sebelum melalui proses tersebut, alangkah lebih baiknya jika Anda sendiri sudah mengetahui bagaiamana cara membeli rumah bekas dengan kpr. Berikut ini adalah beberapa tips membeli rumah bekas dengan kpr yang perlu Anda cermati, simak!

  1. Mengukur kemampuan financial

Meskipun Anda akan membeli rumah bekas, namun tidak berarti Anda dapat memilihi rumah apapun tanda apa dasar pertimbangan. Sebab rumah bekas pun ada yang nilainya sangat tinggi. Oleh karena itu, carilah referensi rumah dengan harga jual mendekati dengan jumlah maksimal biaya yang Anda cukupi. Jangan sampai proses pembelian rumah ini memberatkan Anda ke depannya.

Pembayaran rumah bekas diawali dengan membayar uang muka sebesar 20% hingga 30% dari harga jual rumah. Besar cicilan biasanya sebesar 30% dari penghasilan bulanan Anda. Pembayaran bulanan tidak boleh melebihi batas 30%, karena kemungkinan besar permintaan Anda akan di tolak.

  1. Tentukan rumah idaman dan lakukan negosiasi

Apabila Anda sudah menentukan rumah yang di rasa tepat, Anda boleh mulai melakukan proses negosiasi dengan pihak penjual. Namun menegosiasikan harga jual rumah juga tidak boleh dilakukan sembarangan. Anda perlu melihat kondisi fisik serta lingkungan sekitar rumah tersebut. apakah bangunan masih termasuk ke dalam bangunan yang baru atau sudah tua? Apakah terdapat banyak kerusakan di dalamnya? Bagaimana sistem air bersih dan air kotor, jaringan listrik dan sebagainya.

Anda juga perlu melakukan banyak survey harga jual rumah dengan tipe yang menyerupai rumah yang Anda targetkan. Supaya harga penawaran Anda tidak terlampau jauh dan mengakibatkan proses pembelian menjadi batal. Jangan lupa untuk menanyakan kelengkapan dokumen transaksi jual beli seperti legalitas tanah, sertifikat SHM, sertifikat IMB, sertifikat PBB dan sebagainya.

  1. Membuat surat kesepakatan jual beli

Jika Anda sudah menemukan kesepakatan harga jual dan merasa yakin dengan rumah tersebut, segera lakukan perjanjian dengan pihak penjual. Isinya adalah supaya pemilik rumah tidak menjualkan rumah tersebut pada pihak lain atau tidak terjadinya perubahan harga selama masa pengajuan KPR berlangsung. Perjanjian ini dapat ditanda tangani menggunakan materai supaya lebih terpercaya.

  1. Pengajuan KPR

Untuk mengajukan kpr, sebagai pihak pemohon Anda perlu membawa dokumen-dokumen penting berupa fotokopi sertifikat IMB, bukti pembayaran PBB, surat kesepakatan jual beli, KTP, kartu keluarga, surat keterangan penghasilan, rekening tabungan tiga bulan terakhir, NPWP dan sebagainya. Memilih pihak bank yang tepat dapat dilakukan dengan cara melakukan survey terlebih dahulu tentang mana pihak bank yang memiliki suku bunga paling sedikit dan sebagainya.

  1. Proses appraisal

Sebelum adanya persetujuan pengajuan KPR, pihak bank biasanya akan melakukan proses pemeriksaan terkait kelengkapan berkas dan juga melakukan survey langsung pada rumah tersebut. Hal ini dilakukan untuk menentukan harga rumah. Anda perlu menyiapkan diri, kalau-kalau terdapat biasanya appraisal dan kekurangan uang muka.

  1. Surat perjanjian kredit

Jika semua berkas sudah lolos seleksi, maka selanjutnya Anda dapat menandatangani surat perjanjian kredit yang diberikan oleh pihak bank. Sebelum di tanda tangan, cermati isi surat tersebut dan pastikan semuanya dijelaskan dengan rinci dan mendetail.

  1. Tanda tangan perjanjian akad

Jika SPK sudah disetujui oleh kedua belah pihak, maka Anda dapat melakukan tanda tangan akad kredit serta akad jual beli yang disaksikan oleh notaris.

Demikianlah beberapa tips membeli rumah bekas dengan kpr yang baik dan benar yang wajib Anda ketahui dan pelajari. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!