6 Cara Kredit Mobil Tanpa DP – Baru dan Bekas

Kredit mobil tanpa DP baik itu mobil baru atau bekas sangatlah susah-susah gampang. Banyak para cusstomer tentunya lebih mengutamakan DP. Tapi, jika dealer atau showroom yang memberikan fasilitas tanpa DP, biasanya bunga dan angsuran akan jauh lebih mahal. Apalagi saat ini, mobil sudah termasuk kebutuhan yang sangat inginkan oleh masyarakat.(Baca :  Cara Kredit Mobil Bekas tanpa DP)

Memiliki mobil sudah menjadi kebutuhan sekaligus menambah prestis bagi masyarakat. Oleh sebab itu dealer dan showroom mobil tumbuh begitu cepat memenuhi permintaan masyarakat. Sejalan dengan itu, lembaga leasing ikut bekerjasama meringankan pembeli dengan memberikan dana talangan kredit. Biasanya lembaga pembiayaan tersebut memberikan talangan kredit dari harga mobil setelah dipotong  downpayment (DP) atau uang muka 20-30% yang dibayar pembeli pribadi. (Baca juga: Cara Kredit Rumah Tanpa DP)

Sebagian pembeli mungkin ada yang keberatan dengan besaran uang muka 20-30% dari harga mobil. Mendapatkan kredit berbunga rendah dan tanpa DP merupakan incaran semua orang. Yang perlu Anda ketahui adalah, semakin besar DP maka cicilan kredit akan semakin kecil. Sebaliknya semakin kecil DP atau bahkan 0, maka semakin besar beban cicilan kredit bulanannya. (Baca juga: Tata Cara Jual Beli Rumah dengan Benar)

Baca juga artikel tata cara jual beli :

Mobil Baru

Sebelum Anda memutuskan untuk memproses tata cara kredit mobil dengan DP 0, Anda harus memperhatikan beberapa hal berikut ini:

  1. Pilih dealer tepercaya

Saat sedang dalam proses pencarian mobil impian Anda, sebaiknya Anda mendatangi dealer mobil yang memang sudah memiliki nama baik. Anda bisa mendatangi beberapa dealer untuk berburu mobil terbaik.

Dealer-dealer mobil resmi dengan nama besar biasanya bekerjasama dengan lembaga-lembaga leasing yang juga kredibel dan bisa dipercaya. Ajukan pertanyaan sedetail mungkin mengenai kelebihan dan kekurangan mobil. Bisa juga anda menegosiasikan harga mobil yang diajukan pada pihak dealer. Hal itu tentu bisa meringankan Anda dalam pembayarannya. Jangan lupa juga untuk menanyakan persyaratan-persyaratan yang harus Anda ajukan untuk memulai kredit. (Baca juga: Prosedur Pembelian Rumah KPR danTunai)

  1. Pilih lembaga leasing kredibel

Lembaga leasing dan multifinance saling berlomba menarik konsumen mobil dengan tawaran yang cukup menggiurkan. Mulai dari DP kecil hingga bunga cicilan ringan. Jumlah DP yang ditawarkan oleh lembaga leasing, pada umumnya lebih murah apabila Anda mengajukan kredit melalui bank. Lembaga leasing rata-rata menawarkan DP sekitar 25 persen dari harga mobil. Bila Anda memiliki jejak sebagai debitor yang taat membayar cicilan tepat waktu, perusahaan leasing berani menurunkan biaya DP mobil hingga 20 persen. (Baca juga: Cara Gadai Sertifikat Rumah di Bank)

Anda perlu pikir ulang apabila ada lembaga leasing yang menawarkan kredit mobil dengan DP 0.  Sebab lembaga leasing akan membebankan tambahan biaya asuransi dan bunga kredit yang hal tersebut akan menambah besar jumlah cicilan perbulan yang harus Anda bayarkan. (Baca juga: Cara Over Kredit KPR agar Aman)

  1. Kelengkapan Surat-Surat

Setelah menemukan mobil idaman Anda pada dealer yang tepercaya dan lembaga leasing kredibel yang bersedia menalangi pembelian mobil, Anda perlu mengecek ulang sekali lagi. Baik persyaratan yang diajukan pihak dealer dan lembaga leasing. (Baca juga: Tips Membeli Rumah Bekas dan Baru)

Persyaratan yang biasanya diminta pihak dealer pada saat Anda membeli mobil dengan cara kredit adalah menyetorkan kelengkapan surat-surat:

  • Fotokopi KTP suami istri, kartu nikah, dan Kartu Keluarga,
  • Fotokopi buku tabungan,
  • Fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan,
  • Fotokopi rekening listrik, air, SHM AJB, sebagai bukti pemilikan rumah.

Tata cara kredit mobil dengan DP 0 di atas untuk mobil baru, konsumen memiliki pilihan lain untuk mendapatkan mobil impian dengan harga ringan. Cara yang cukup meringankan adalah dengan membeli mobil bekas . (Baca juga: Tata Cara Jual Beli Apartemen yang Wajib Diketahui)

Baca juga artikel rumah minimalis :

Mobil Bekas

Membeli mobil bekas dengan harga murah dan dalam kondisi yang masih bagus perlu memiliki keahlian tersendiri. Namun Anda juga bisa melakukannya. Berikut kami sampaikantata cara menemukan mobil bekas bagus hingga tata cara kredit mobil dengan bunga 0. (Baca juga: Cara Jual Beli Tanah dan Rumah)

  1. Cari mobil sendiri

Showroom atau pedagang mobil bekas biasanya mencari selisih harga beli ke harga jual. Anda bisa memotong selisih harga tersebut dengan berusaha mencari sendiri mobil bekas yang masih baru ke pemakai mobil yang hendak menjual mobilnya langsung. Tanpa perantara, jatuhnya harga pasti lebih murah daripada harga pasaran mobil bekas pada umumnya. Anda bisa menghubungi teman-teman terdekat yang biasanya sering gonta-ganti mobil keluaran baru.  Teliti kelaikan mobil bekas tersebut sebelum terjadi deal pembelian. (Baca juga: Cara Membuat Sertifikat  Tanah dan Bangunan)

  1. Cari leasing kredibel

Setelah menemukan mobil bekas dengan harga murah dengan kondisi bagus, Anda juga bisa mengajukan dana talangan kepada lembaga leasing. Pastikan perusahaan leasing tersebut adalah perusahaan dengan nama yang kredibel. Misalkan saja Adira, Astra, Oto Multiartha, dan lain-lain. Datangi pihak kantor leasing untuk mendapatkan tawaran dan simulasi kredit mobil bekas. Anda juga bisa bekerjasama dengan pihak leasing untuk menaikkan harga mobil bekas yang Anda beli, sehingga besaran dana talangan dari pihak leasing bisa mengkaver jumlah uang muka. (Baca juga: Cara Menata Kamar Tidur yang Sempit dan Kecil)

Misalkan saja sesuai dengan kebijakan peraturan Bank Indonesia, bila Anda membeli harga mobil 100 juta, maka dana talangan yang keluar sebesar 70 persen dari harga mobil. Bila Anda ingin uang muka juga dibantu oleh pihak leasing, maka Anda bisa meminta pihak leasing untuk menaikkan harga beli mobil menjadi 130 juta. (Baca juga: Cara Menata Ruangan Rumah Sederhana)

Namun hal ini perlu juga diingat. Semakin besar Anda mengajukan besaran dana talangan, maka resiko cicilan Anda akan semakin besar per bulannya. (Baca juga: tata cara jual beli tanah yagn belum bersertifikat)

  1. Ajukan kredit mobil bekas

Tata cara kredit mobil tanpa DP untuk mobil bekas pada lembaga leasing prosedurnya kurang lebih sama saat pengajuan kredit mobil baru dari dealer. Kelengkapan surat-surat yang harus dipenuhi pada saat pengajuan kredit adalah:

  • Fotokopi KTP suami istri, Kartu Keluarga,
  • Fotokopi tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir,
  • Slip gaji atau keterangan penghasilan,
  • Bukti kepemilikan rumah yagn berupa fotokopi rekening listrik, air, sertifikat rumah, PBB, AJB.

Apabila pihak lembaga leasing telah memenuhi pengajuan kredit Anda, maka mobil bekas dengan kondisi masih baru tersebut bisa Anda gunakan segera. Demikian dua tata cara kredit mobil tanpa DP untuk mobil baru maupun mobil bekas. Semoga bermanfaat.

Artikel Lainnya :