Pengertian KPR Bersubisidi dan Syarat Pengajuannya

Mungkin istilah mengenai KPR sudah sering Anda dengar. Mulai dari iklan – iklan yang dipajang di spanduk atau pun di televisi. Namun, belum banyak yang paham tentang pengertian KPR itu sendiri. Pada umumnya pengertian KPR adalah kepanjangan dari Kredit Pemilikan Rumah yang merupakan program untuk mendapatkan pinjaman sejumlah uang tunai kepada seseorang yang tujuannya akan membeli rumah sendiri atau merenovasi rumah.

Dan untuk Anda atau pemohon lainnya yang mengajukan KPR  dan ingin tahu bagaimana Cara Over Kredit Rumah KPR harus memiliki perjanjian untuk melunasi sejumlah uang pinjaman tersebut dengan beberapa ketentuan. Seperti lamanya waktu untuk melunasi pinjaman tersebut, berapa jumlah cicilan dan bunga yang dibayarkan setiap bulan. Dan perjanjian ini akan berlangsung selama waktu yang telah disepakati pada saat awal mengajukan pinjaman. Pinjaman uang KPR ini biasanya bisa didapatkan di bank. Untuk mendapatkannya pun akan melewati serangkaian verifikasi. Sehingga, proses ini akan memakan waktu lama apabila persyaratan yang dibutuhkan tidak lengkap atau tidak valid.(Baca : Cara Kredit Rumah Tanpa DP)

Memiliki rumah tinggal sendiri adalah salah keinginan dari banyak orang. Karena rumah merupakan kebutuhan primer dari setiap manusia. Rumah ini bukan hanya sekedar tempat beristirahat saja. Namun, rumah juga bisa menjadi bagian dari pertumbuhan dan perkembangan sebuah keluarga. Untuk keluarga baru, memiliki rumah adalah salah satu keinginan dan pencapaian yang cukup besar. Maka dari itu banyak yang membutuhkan program KPR yaitu dengan Cara Over Kredit Rumah. Ada dua pengertian KPR yang perlu Anda pahami.

1. KPR Bersubsidi

Sesuai dengan namanya, program KPR ini adalah salah satu program pemerintah. Sehingga kebijakan program ini ditentukan oleh pemerintah. Tidak semua orang bisa mengajukan KPR bersubsidi. Karena KPR ini hanya ditujukan untuk masyarakat yang memiliki pendapatan menengah ke bawah. Sehingga tidak semua masyarakat bisa mendapatkan program pemerintah ini. (Baca : Cara Over Kredit Rumah KPR)

2. KPR Non Subsidi

Berbeda dengan program KPR bersubsidi, ketentuan dan kebijakannya ada pada masing – masing bank yang memiliki program. Setiap lapisan masyarakat pun bisa ikut mengajukan program KPR yang difasilitasi oleh bank. Sehingga, sebagai calon pemohon Anda bisa memilih pilihan program KPR yang sesuai.(Baca : Pinjaman Beli Rumah)

Adanya KPR yang disediakan bank – bank juga bisa cukup membantu keluarga dalam mendapatkan rumah impiannya. KPR adalah kepanjangan dari Kredit Pemilikan Rumah. Dan kredit ini adalah salah satu fasilitas yang diberikan oleh Bank untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah sendiri. Jadi, Anda bisa melakukan pinjaman kepada bank untuk membeli rumah dan Anda akan melunasinya dengan cicilan setiap bulan selama beberapa waktu ke depan yang sudah ditentukan.

Bahkan, Anda juga bisa memilih rumah minimalis yang ada di perumahan yang diinginkan. Banyaknya developer rumah yang membuat desain rumah minimalis menjadi tren sehingga banyak keluarga yang baru menjalankan rumah tangga adalah pasar yang tepat untuk memilih tipe rumah ini. Apalagi dengan syarat pengajuan dan bunga yang kompetitif di setiap bank. Hal ini semakin membuat banyak orang yang datang untuk mengajukan KPR. (Baca : Cara Membuat Sertifikat Rumah).

Baca juga :

Syarat Pengajuan KPR

Syarat untuk bisa mengajukan KPR ini sebenarnya tidak terlalu sulit. Hanya saja dari persyaratan ini akan berpengaruh pada seberapa besar dana yang akan diberikan Bank. Jadi, bank pun tidak akan mengambil resiko untuk meminjamkan nasabahnya sebuah dana besar yang malah nantinya pembayarannya tidak lancar. Maka dari itu, untuk mengajukan KPR ini perlu dokumen – dokumen pendukung yang lengkap dan Prosedur Pembelian Rumah KPR. Atau pengajuan Anda bisa ditangguhkan atau bahkan ditolak.

Bank adalah salah satu lembaga keuangan yang bisa memberikan fasilitas pinjaman uang untuk membeli rumah. Kebijakan dari bank dalam pemenuhan dokumen mungkin memang berbeda. Namun, ada hal – hal secara umum yang akan diminta untuk ditunjukkan. Berikut dokumen – dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan KPR :

1. KTP

KTP atau Kartu Tanda Penduduk ini adalah identitas secara umum yang akan diminta untuk diperlihatkan pada saat mengajukan apapun. Karena pada umumnya identitas inilah yang akan berlaku dibanding identitas lainnya seperti SIM atau Paspor. Pastikan KTP yang Anda miliki belum kadaluarsa. Karena identitas yang belum diperbarui bisa menimbulkan kecurigaan dari pihak Bank dan ini bisa menjadi pertimbangan dari pihak Bank untuk melanjutkan proses pengajuan KPR Anda ini atau tidak. ( Baca : Ciri – Ciri Rumah Sehat ).

2. NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga diperlukan untuk pengajuan. Seperti pada saat membuka tabungan baru, Anda akan diminta untuk menunjukkan NPWP untuk pengajuan KPR ini.

3. Buku Nikah Atau Kartu Keluarga

Buku nikah atau kartu keluarga ini juga merupakan bagian dari identitas Anda. Hanya saja di dalam Kartu Keluarga jumlah anggota keluarga bisa terlihat dengan jelas. Atau bagi Anda yang baru memulai menjadi sebuah keluarga bisa menjadikan buku nikah sebagai salah satu dokumen pendukung apabila Kartu Keluarga masih di dalam proses.

4. Slip Gaji Dari Perusahaan

Untuk Anda yang merupakan seorang pekerja atau pegawai pada sebuah perusahaan tentu memiliki slip gaji. Slip gaji dari perusahaan ini akan menunjukkan jumlah besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh karyawan. Dari slip gaji ini, Bank bisa meninjau seberapa besar pinjaman yang bisa diterima oleh Anda untuk bisa mendapatkan rumah seperti rumah kayu minimalis atau jenis rumah lainnya yang ditawarkan developer.

5. Surat Keterangan Bekerja

Bagi Anda yang pegawai kantoran juga perlu memberikan surat keterangan bekerja yang dikeluarkan oleh perusahaan. Surat ini akan menunjukkan bahwa Anda masih dan aktif bekerja di perusahaan Anda sekarang ini. Dan, hal ini juga biasanya akan ditinjau oleh Bank. Bank akan mencari tahu apakah Anda benar – benar masih bekerja di perusahaan yang Anda cantumkan. (Baca : Tips Membeli Rumah).

6. Rekening Koran Selama 3 Bulan Terakhir

Rekening koran di sini maksudnya adalah rekening tabungan selama 3 bulan terakhir di bank tempat Anda menyimpan uang. Bank akan memberikan tinjauan mengenai pengeluaran dan pendapatan yang Anda miliki selama 3 bulan terakhir. Sehingga, Bank bisa memberikan penilaian berapa kesanggupan Anda untuk membayar cicilan tiap bulan. Dan atas pertimbangan ini, maka kestabilan nominal yang ada pada buku rekening Anda adalah hal yang sangat penting. ( Baca : Cara Menjaga Kebersihan Rumah).

Baca juga :

Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Memilih Bank

Pilihan Bank yang menyediakan fasilitas pinjaman KPR ini memang banyak. Mulai dari Bank BUMN hingga Bank Swasta menyediakan fasilitas pinjaman.Tapi sebagai nasabah, Anda juga perlu lebih cermat meneliti dan melihat program KPR mana yang paling cocok. Sehingga tidak akan menyusahkan Anda di kemudian hari. Karena hal ini bukan hanya seperti cara jual beli tanah. Berikut hal yang bisa dijadikan pertimbangan pada saat memilih Bank untuk pengajuan KPR :

  • Perhatikan Simulasinya

Pada saat mengajukan KPR tentu Bank  tersebut akan memberikan simulasi. Mulai dari tenor berapa tahun, besaran angka yang dipinjamkan hingga bunga yang diberikan. Dalam hal ini, Anda perlu mengetahui lebih detail. Maka dari itu, jangan sampai ketika pinjaman ini sudah Anda terima malah jadi memberatkan Anda di kemudian hari. Anda bebas mencari tahu dari berbagai bank yang Anda percaya. Dan, jangan lupa untuk menanyakan hal yang Anda kurang pahami secara detail. Hal ini akan membantu Anda untuk memudahkan dalam memilih KPR dari bank mana yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

  • Pastikan Dari Bank Yang Terpercaya

Akhir – akhir ini ada cukup banyak Bank Swasta yang mungkin namanya agak asing di telinga. Bukan berarti bank – bank yang tidak familiar namanya ini tidak baik. Namun, sebagai calon nasabah Anda juga perlu mengetahui seberapa baik bank tersebut memberikan service atau pelayanan pada nasabahnya. Jangan sampai Anda dipersulit di kemudian hari. Mengingat urusan pinjaman KPR ini adalah urusan untuk jangka panjang. ( Baca : Cara Membuat Keramik).

  • Berdasarkan Keputusan Bersama

Apabila dana cicilan untuk mengajukan KPR ini berasal dari dana sharing  atau dana bersama. Sebaiknya untuk memutuskan mana KPR yang sesuai dirundingkan terlebih dahulu sehingga tidak ada penyesalan pada saat di tengah – tengah pengajuan. (Baca : Cara Membuat Jendela Bersekat Enam).

Artikel Lainnya :